Selasa, 27 Desember 2022
Jakarta, Beritasatu.com – Perusahaan biller aggregator, PT Jatelindo Perkasa Abadi merilis Narobil, merupakan platform untuk membantu pihak biller dalam membuat tagihan, monitoring penerimaan pembayaran hingga memperluas kanal pembayaran kepada para pelanggan maupun anggotanya.
Dari riset yang dilakukan Jatelindo, rata-rata pemilik bisnis menghabiskan 10% waktunya untuk membuat invoice. Itu belum termasuk menagih, mengecek pembayaran masuk, mengonfirmasikan kembali dan human error yang kerap ditemui dalam proses penagihan.
Kondisi itu umumnya menjadi keluhan di sektor informal, lantaran belum menerapkan sistem manajemen yang terkomputerisasi.
Sektor informal dimaksud diantaranya organisasi ke-RT-an, komunitas pengajian, arisan warga, pemilik kos-kosan/apartemen, lembaga pendidikan, alumni sekolah, event organizer atau organisasi sosial/komunitas lainnya yang juga tak kalah aktif intensitasnya dalam berbagai kegiatan pengumpulan dana, tak jarang ditemui berbagai kesulitan.
“Umumnya kegiatan penarikan iuran mereka masih dilakukan dengan cara sederhana, misalnya melalui penyebaran pada grup-grup Whatsapp, SMS atau jalur titip menitip. Dampaknya memang menjadi kurang efektif dan membuang waktu,” papar Direktur Utama PT Jatelindo Perkasa Abadi, Armanto Idham Hadju di Jakarta, Kamis, (14/2).
Padahal menurutnya volume aktivitas di sektor informal ini lumayan besar. Berdasarkan data BPS dan Kemendikbud tahun 2017, tercatat jumlah sektor informal yang melakukan aktivitas penagihan ini mencapai kurang lebih 216 jutaan jiwa (86%) dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 250 juta.
Lingkup terbesar adalah RT/RW yang mencapai 160 juta di seluruh Indonesia, kemudian lingkungan lembaga pendidikan SD (25 juta), SMP (25 juta), SMA dan Perguruan Tinggi rata-rata 4 jutaan orang. Sisanya ada sektor MLM, komunitas olah raga, hobi, musik dan sebagainya.
“Dari 216 jutaan orang tersebut, jika diambil 10% saja berdasarkan kategori berpenghasilan menengah, jumlahnya berkisar 21,6 juta orang yang saat ini belum tersentuh layanan penagihan (biller) yang praktis.” paparnya.
Untuk itu Idham optimistis Narobil bisa jadi solusi dalam membantu mempermudah penagihan pembayaran di sektor informal dengan cara memediasi mereka dengan kanal-kanal pembayaran yang telah bermitra dengan Jatelindo. “Kami memiliki sekitar 100 ribu payment point di seluruh Indonesia yang bisa digunakan,” ujarnya.
Terkait pilihan layanan, Narobil menawarkan dua layanan pada biller yaitu SeIf Service dan Custom Service. Untuk Self Service, biller akan membuat penagihan secara mandiri, meski begitu fitur-fitur dirancang simpel dan mudah dipahami.
Biller tinggal membuat tagihan sesuai kebutuhan dengan pilihan nominal jumlah tagihan, menentukan term waktu, merinci daftar penerima tagihan (list name), media pengingat tagihan (reminder) dan memilih berbagai kanal pembayaran. Penerima tagihan nantinya akan menerima nomor bayar dari pesan singkat biller. Disini, biller juga bebas menentukan media pengiriman tagihan sesuai dengan kebiasaan penerima tagihan, bisa lewat SMS, WhatsApp atau email. Sistem akan otomatis mengingatkan penerima tagihan secara berkala jika belum melunasi tagihan atau membayar tagihannya.
“Selain itu, biller pun tidak perlu lagi mengecek ulang setiap pembayaran yang masuk. Pada dasboard Biller sudah tercatat lengkap laporan pelanggan atau anggota Anda yang belum menyelesaikan kewajibannya. Tentu hal ini sangat memudahkan Biller yang memiliki jumlah penerima tagihan banyak. Jika telah melewati batas waktu penagihan, Biller dapat dengan mudah memperbarui kembali,” paparnya.
Adapun custom service, merupakan layanan yang diberikan secara spesifik bagi biller, dan tentu ada biaya khusus yang dikutip. Saat ini Narobil menurutnya masih berbasis web. Namun, secara bertahap akan disempurnakan sehingga bisa diakses melalui Mobile Apps dengan pilihan kanal pembayaran yang lebih luas lagi, tidak hanya via bank, tetapi juga ranah kanal yang paling mudah dijangkau masyarakat.
Terkait biaya jasa, bagi biller Self Serviced, Jatelindo menggelar promo selama masa soft launching kurang lebih 3 bulan sejak 14 Februari 2019, tidak dikenakan biaya apapun jika transaksi dilakukan via Bank Mandiri. Biaya administrasi sebagaimana ketentuan pada umumnya berlaku hanya dikenakan jika bertransaksi antar bank berbeda.
Setelah masa promo berakhir, biller yang melakukan transaksi via Bank Mandiri akan kenakan biaya administrasi sebesar Rp 3.500. Biaya adminisrasi tersebut, dapat dibebankan pada anggota atau pelanggan. Namun jika transaksi dilakukan antar bank berbeda, ada tambahan biaya transfer antar bank sesuai kebijakan masing-masing bank yaitu berkisar Rp 4.000 hingga Rp 6.500 pertransaksi.
Sementara untuk kenyamanan transaksi, Narobil menurut Idham menjamin kerahasiaan data seluruh member yang telah terdaftar dalam sistem. “Semuanya telah tertuang dalam terms and conditions saat pertama kali biller mengakses Narobil. Bukan hanya kerahasiaan data yang kami jamin, juga jenis transaksi di Narobil kami tidak tolerir untuk aktivitas kriminalitas, prostitusi dan pencucian uang," tandas Idham.